KOMISI VIII DPR RI JANJI DUKUNG PEMBANGUNAN PENDIDIKAN AGAMA DI KALTIM
16-03-2009 /
KOMISI VIII
Komisi VIII DPR RI berjanji akan terus mendukung pembangunan bidang keagamaan terutama di bidang pendidikan tingkat kabupaten dan daerah di Provinsi Kalimantan selatan.
“DPR akan terus mendukung pembangunan pendidikan khususnya pendidikan agama di propinsi Kalimantan Timur,†jelas Ketua Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi VIII DPR Hasrul Azwar pada pertemuan dengan Wakil Gubernur Kaltim Farid Wadjdy, Dinas Sosial, Biro Pemberdayaan Perempuan, dan Kanwil Depag di Kantor Gubernur, Samamarinda, Rabu (4/3).Pertemuan itu dalam rangka Kunker pada reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2008-2009 yang berlangsung selama tiga hari.
Dewan juga berpandangan perlunya Pemerintah Daerah melalui APBD untuk memberikan bantuan pada lembaga pendidikan keagamaan di daerah
“Perlunya dukungan anggaran yang memadai baik melalui APBN maupun APBD terhadap sekolah sawsta, khususnya dalam program pencapaian Wajib Belajar 9 tahun,†kata Hasrul yang juga Ketua Komisi VIII DPR RI.
Sebelumnya dalam rapat tersebut Plt Kakanwil Departemen Agama Kaltim, Sigit Mariono mengungkapkan sebanyak 7.878 guru Madrasah dan guru Agama Islam di Kalimantan Timur (Kaltim) belum berpendidikan sarjana (S1) dan belum mendapat sertifikasi.
Sigit meminta DPR mendesak Pemerintah Pusat dan pemerintah propinsi setempat untuk memberikan perhatian terhadap hal itu karena ini terkait sekali dengan pembinaan mental puluhan ribu pelajar di provinsi itu.
"Hal ini perlu mendapat perhatian semua pihak terkait, apalagi guru agama cukup strategis dalam pembinaan mental para pelajar, khususnya mengantisipasi berbagai pengaruh global, berbagai bentuk kebebasan pergaulan serta dampak negatif lainnya," tandas dia.
Dari total guru agama yang belum sarjana itu, kata Sigit, sebagian diperkirakan akan sulit memenuhi target penyelesaian pendidikan sarjana karena kuota yang diberikan untuk menempuh pendidikan sarjana dan mendapatkan sertifikasi sangat terbatas.
"Pemerintah menargetkan untuk sertifikasi hingga 2015, padahal jika ditargetkan semua guru disekolahkan tiap tahunnya mencapai 300 orang, maka akan tercapai pada 2016," papar Sigit.
Pihaknya berharap ada program untuk mempercepat guru agama meraih S-I. Tanpa program jelas untuk menyelesaikan masalah itu, maka dipastikan akan sulit Kaltim untuk mencapai target guru Madrasah dan Agama Islam yang berpendidikan sarjana.
Menurut Sigit, guna menanggulangi hal itu, maka perlu upaya percepatan target pencapaian pendidikan guru hingga sarjana dengan program bantuan pendanaan dari pemerintah pusat, yang mendapat dukungan penuh dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota serta sejumlah yayasan yang mengelola kegiatan pendidikan keagamaan di daerah .
Sementara Wakil Gubernur Kaltim, Farid Wadjdy berharap kepada Komisi VIII DPR-RI (membidangi, pemberdayaan perempuan dan anak, pembinaan keagamaan, sosial kemasyarakatan serta penanggulangan bencana) untuk memperjuangkan aturan percepatan sertifikasi.
Menurutnya cukup banyak guru di Kaltim yang belum sarjana dan juga belum mendapat sertifikasi karena selain masalah kemampuan guru juga berkaitan dengan penambahan pendapatan.
"Dalam persoalan ini diharapkan perhatian serius dari pemerintah pusat terhadap percepatan sertifikasi dan peningkatan pendidikan guru di Kaltim," katanya.
Anggota Tim Kunker Komisi VIII DPR ke Propinsi Kalimantan Timur berjumlah 16 orang, terdiri dari: Hasrul Azwar (FPPP/Ketua Tim/Ketua Komisi VIII), Chairunnisa (Wakil Ketua Komisi VIII/FPG), Zulkarnaen Djabar (FPG), Humaedi (FPG), Mesir Suryadi (FPG), Widada Bujowiryono (FPDIP), I. Nyoman Gunawan (FPDIP), Edy Jauzie Muhsin Bafadal (FPPP), Syafriansyah (FPPP), Adji Farida Padmo (FPD), Latifah Iskandar (FPAN), Hanief Ismail (FKB), Manarul Hidayat (FKB), Umung Anwar Sanusi (FPKS), Anwar Shaleh (FBPD), dan Zulhiswar (FPBR)